Jakarta –
Ketua Direktorat Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam ikut menyikapi dua kegiatan yang dilakukan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar. Ada dua hal utama, yakni mengatur harga obat agar lebih terjangkau dan menaikkan standar BPOM RI setara dengan badan pengawas obat lain di negara maju, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (US FDA). .
Noffendri memperkirakan 90 persen obat yang digunakan di Indonesia adalah obat generik, hanya menyisakan 10 persen obat yang digunakan di luar negeri dan memiliki hak paten yang mendunia. Artinya, kata dia, obat-obatan di Indonesia murah dan terjangkau karena ada akses terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Menurut saya, pemerintah sudah bisa menurunkan harga obat karena hadirnya jaminan kesehatan nasional. Tidak ada yang seperti ini, kecuali di Indonesia,” jelas Noffendri saat ditemui detikcom di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sabtu (24). /8/2024).
Ia tak memungkiri, 90 persen obat-obatan Indonesia masih diimpor. Namun hal tersebut diyakini tidak menyebabkan kenaikan harga obat.
Bahan baku dari luar negeri sangat ekonomis, harga obat lokal yang beredar di pasar Indonesia murah, tambahnya.
“Misalnya harga awal Rp 20.000, harga produk obat yang diproduksi pabrik Indonesia mungkin Rp 4.000, mungkin seperempatnya. Bahkan yang generik harganya sekitar Rp 2.000,” ujarnya. Tonton video “Cara mengetahui apakah roti aman dikonsumsi” (naf/sao)