Jakarta –

Tamara Tayasmara mengungkapkan kesedihannya setelah mendengar terpidana Yudha Arfandi berencana mengajukan banding setelah divonis 20 tahun penjara. Yuda Arfandi terbukti menjadi pelaku yang merenggut nyawa Dante anak Tamara Tayasmara pada Januari 2024.

Majelis hakim yang membacakan putusan pada November lalu menyebutkan terdakwa divonis 20 tahun penjara.

Soal imbauan yang akan dilayangkan Judah Arfandi, Tamara tak ambil pusing. Ia menegaskan kasus tersebut akan terus berlanjut.

“(Yuda Arfandi mengajukan banding) Saya belum tahu, belum dengar dari pengacaranya,” kata Tamara, Jumat (27/12/2024) di kawasan Jeruk Purat, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Tamara merasa lega setelah Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, dia masih belum mengetahui apakah pihak Judah Arfandi akan mengajukan banding.

Meski begitu, Tamara mengaku hanya bisa pasrah dengan keadaan yang terjadi. Ia pun terus memikirkan putranya yang telah tiada.

Tamara berkata, “Serahkan saja pada Allah, aku yakin Allah akan mengurus semua ini karena semua orang mulai dari pengacara, pengacara, hakim sudah bekerja keras.” Tonton video “Video: Tamara Tysmara menangis saat persidangan kematian Dante” (Pig/Wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *