Jakarta –

Jurnalis film Tamara Tyasmara hari ini mengatakan dirinya akan menghadiri sidang kasus pembunuhan putranya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia pun memohon doanya untuk kelancaran persidangan.

Mohon doanya, kata Tamara Tyasmara kepada detikcom, Senin (4/11/2024).

Emosi adalah hal yang sangat dipedulikan Tamara Tyasmara. Ketika dia diadili atas pembunuhan putranya, Tamara tidak gentar.

“Iya jaga perasaan dulu, tentunya terus berdoa dan berbakti kepada Allah,” kata Tamara Tyasmara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan hukuman mati kepada Yudha Arfandi yang diduga sengaja menenggelamkan jenazah Dante di kolam renang hingga tewas.

Tamara Tyasmara berharap juri memberikan hukuman yang baik kepada Yudha Arfandi.

“Saya harap juri memberikan putusan yang adil. Mohon doanya,” harap Tamara Tyasmara.

Pada Senin (23/9/2024) Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Yudha Arfandi. Jaksa penuntut umum menyebut Yudha Arfandi dijatuhi hukuman mati karena dianggap asusila.

Saat memaparkan dakwaan, jaksa menyebut tak hanya Yudha yang selalu tegas dalam memberikan kesaksian selama persidangan, perbuatannya juga sangat menyusahkan keluarga korban.

Mereka mengatakan tidak ada ketentuan yang bisa menenangkan Yudha Arfandi. Jaksa penuntut umum telah memerintahkan hukuman mati bagi mantan pacar Tamara Tyasmara, Yudha.

“Kami menuntut Yudha Arfandi yang didakwa dengan sengaja membunuh orang lain sebagai pelanggaran pertama Pasal 340 KUHP, dinyatakan sah dan bersalah,” kata jaksa penuntut umum, Senin (23/9). .

“Dia menjatuhkan hukuman mati terhadap narapidana Yudha Arfandi dan menyatakan bahwa narapidana tersebut tetap ditahan,” demikian isi putusan. Tonton video “Tamara Tysmara berharap pengadilan yang adil bagi Yehuda” (pus/ves)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *