Jakarta –

Pemerintahan Prabowo Subianto bertekad mengurangi beban kredit bermasalah pada usaha mikro, kecil dan menengah, petani dan nelayan melalui kebijakan pemutihan utang. Saat ini peraturan terkait rencana kebijakan tersebut sedang disusun.

Wakil Menteri Koperasi (Womenkop) Feri Juliantono mengatakan, wacana kebijakan pemutihan utang ini akan berdampak positif bagi petani dan nelayan karena beban ekonomi masa lalu bisa dihilangkan sehingga mereka bisa memulihkan kapasitas produktifnya di masa depan. Selain itu, petani dan nelayan juga memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian masyarakat, terutama pada saat krisis keuangan tahun 1997-1998.

“Sejarah telah membuktikan bahwa para petani kita mampu bertahan dari dampak krisis ekonomi tahun 1997-1998, terutama di pedesaan saat itu. Kekuatan mereka mampu menahan dampak krisis keuangan,” kata seorang pejabat. Keterangan, Kamis (31 Oktober 2024).

Pheri menjelaskan, penerima manfaat program keringanan pinjaman tidak akan diberikan kepada seluruh petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Mereka yang mampu memperolehnya adalah mereka yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Setelah keringanan pinjaman, petani, nelayan, dan UMKM akan kembali dapat mengakses pembiayaan untuk mendukung usaha mereka. Untuk mencegah kredit macet, pemerintah berencana memberikan pembiayaan atau pinjaman tersebut melalui koperasi sehingga setiap anggota dapat saling mengawasi.

“Dana ke depan harus diberikan melalui kelompok, yakni melalui koperasi, sehingga tidak bisa langsung diberikan kepada perorangan. Dalam waktu dekat, kami akan mengusulkan langkah-langkah terkait hal tersebut kepada Presiden,” jelas Ferry.

Selain itu, Kementerian Koperasi juga akan mengusulkan agar koperasi yang memproduksi pangan di sektor produktif dapat dikaitkan dengan keberhasilan Program Pangan Bergizi Prioritas Prabo. Peran koperasi dinilai perlu ditingkatkan dan menjadikannya salah satu penopang perekonomian nasional.

“Kami berharap koperasi dapat menjadi bagian dalam pelaksanaan program swasembada pangan dan pola makan bergizi. Kami yakin dapat turut serta mendorong pembangunan ekonomi masyarakat,” kata Ferry.

Sadar Subaggi, Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), juga menyambut baik rencana kebijakan pemerintah tersebut. Penghapusan pinjaman bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dinilai sebagai langkah kuat pemerintah untuk menjaga “si kecil”.

“Kami ingin skema ini segera dilaksanakan untuk memberikan kemudahan kredit kepada setiap kelompok yang ingin bercocok tanam pangan, jadi jangan mempersulit dengan memberikan kredit tanpa jaminan yang kemudian harus dilunasi (cicilan kredit) setelah panen,” kata Sardar. “.

Sardar mengingatkan, pinjaman kepada petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah ke depan harus diatur lebih hati-hati dan diberikan melalui kelompok seperti koperasi. Hal ini dinilai perlu untuk mencegah perbuatan tercela moral para penerima manfaat pencucian utang di masa lalu.

“Kita harus bekerja sama untuk memperbaiki apa yang terjadi di masa lalu sehingga ke depan kredit harus disalurkan secara berkelompok sehingga masyarakat bisa saling mengawasi,” kata Sadr.

Simak videonya: 71 nelayan yang terjebak ombak di Sukabumi berhasil dievakuasi

(Bantuan/Edit)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *