Jakarta –
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit tersebut resmi diluncurkan pada Senin (6/5/2024). Peserta PPDS kini tidak perlu membayar uang sekolah dan dijamin mendapat gaji.
Sedangkan pada proses pendidikan PPDS saat ini, nominal gaji yang diberikan antara Rp2 juta hingga 5 juta rubel. Arianti Anaya, Direktur Tenaga Kesehatan pasca RS PPDS mengatakan, “Kisarannya bagus sekali, mungkin Rp 2 sampai 5 juta, Rp 6 juta, kalau dulu tidak dibayar seharusnya dibayar.” Siaran pers pada Senin (06/05/2024).
Wanita yang akrab disapa Ade ini menjelaskan, gajinya disalurkan ke Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS) melalui Kementerian Kesehatan RI. Program ini diperuntukkan bagi para profesional medis yang telah lulus dan ingin tinggal di wilayah tersebut selama satu tahun. Berdasarkan keputusan ini, mereka diberi gaji 20 hingga 27 juta birr.
“Tapi itu tergantung daerahnya ya, alhamdulillah punya Jasper, harapannya bisa menghidupi diri sendiri seperti itu, tentu tidak bisa menutupi sebanyak itu karena anggaran kita digunakan untuk itu,” ujarnya kepada wartawan. konferensi pada hari Senin. 6). /5/2024).
Arianti mengatakan, pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mendanai gaji PPDS di kisaran nominal tersebut.
“Jadi saat ini kami sedang berbicara dengan Kemenkeu agar mereka diberikan dukungan yang sama seperti PPDS di wilayah DPT dan DPK. Kalau mereka mendapat lebih banyak, itu akan lebih baik lagi karena di daerah rawan sulit dijangkau.”
Kondisi PPDS di daerah juga relatif sulit bagi calon dokter spesialis di kota. Kabar baiknya, mereka yang terdaftar sebagai PPDS di rumah sakit segera diangkat menjadi pegawai negeri (PNS).
Pemerintah sedang dalam tahap awal membuka 38 kuota yang direncanakan untuk program dokter spesialis sebagai berikut: RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Penelitian Jantung (6 kuota) RS Anak dan Ibu Harapan Kita: Program Penelitian Anak (6 kuota) Soeharso RS Ortopedi : Program Penelitian Ortopedi dan Traumatologi (10 Kuota) RS Mata Sisendo : Program Ilmu Kedokteran Mata (5 Kuota) RS Pusat Otak Nasional : Program Neurologi (5 Kuota) RS Kanker Dermis : Program Gelar Onkologi Radiasi (6 Kuota) Lihat “PPDS Presiden Jokowi -Waktu Peluncuran Rumah Sakit Berbasis” (naf/up)