Jakarta –
Ketika yen melemah, pemerintah Jepang harus menghadapi pariwisata yang berlebihan. Ini belum berakhir, dan kini Jepang juga dilanda kasus skuter.
The Guardian melaporkan, pada Rabu (8/1/2024), dua bandara besar Jepang memerintahkan penumpang untuk tidak membawa koper listrik ke dalam bandara. Polisi juga mendesak penjual koper (warga negara Jepang) untuk memperingatkan pelanggan tentang hukum ketat terkait penggunaan koper tersebut.
Koper ini menjadi sangat populer dalam beberapa tahun terakhir. Paris Hilton, Shilpa Shetty, karyawan Blackpink bahkan banyak selebriti Instagram yang mempopulerkan koper ini.
Kalau biasanya koper diderek, berbeda dengan koper elektrik yang bisa dibawa seperti skuter listrik.
Jepang mengklasifikasikan koper listrik, yang sekarang populer di Asia, sebagai kendaraan bermotor yang dapat dikendarai di jalan raya dengan perlengkapan keselamatan dan surat izin mengemudi yang diperlukan. Jadi, jika Anda tidak punya SIM, bersiaplah berurusan dengan polisi Jepang.
Seorang turis Tiongkok yang belajar di Jepang mengendarai kopernya dengan skuter di sepanjang trotoar di Osaka pada bulan Maret. Pada akhir kasusnya, ia harus menghadapi jaksa karena didakwa mengemudi tanpa SIM.
Menurut undang-undang lalu lintas Jepang, koper wanita yang mampu menempuh jarak hingga 13 km per jam tergolong sepeda motor.
Kemudian, pada bulan Juni, polisi akan mewajibkan masyarakat untuk membawa barang bawaan tersebut.
Pada bulan Juli, seorang pria Indonesia mengendarai koper sepeda motor melewati pejalan kaki di kawasan perbelanjaan Dotonbori yang sibuk di Osaka. Ketika dihadang oleh polisi, keluarganya terkejut mengetahui bahwa SIM diperlukan untuk kendaraan semacam itu di Jepang.
Takero Shibayama, ilmuwan senior di Institut Transportasi di Universitas Teknologi Wina, mengatakan beragamnya jenis kendaraan di Jepang memaksa negara tersebut untuk berdebat tentang “menciptakan klasifikasi baru” untuk menangani koper listrik.
Hak lalu lintas yang melibatkan skuter listrik meningkat empat kali lipat dalam enam bulan sejak pembatasan dilonggarkan pada Juli 2023. Aturan yang dilonggarkan memungkinkan orang berusia di atas 16 tahun untuk mengemudi tanpa surat izin mengemudi. Skuter listrik kini sudah menjadi hal yang lumrah di kota-kota besar seperti Tokyo. Tonton video “Jepang Menutup Foto Ikonik Dengan Gunung Fuji” (sym/fem)