Cianjur –

Tak hanya wisatawan asal Timur Jauh, cara perjodohan di Cyanjur juga populer di kalangan wisatawan asal Singapura dan India. Tentu saja ada yang dari Jakarta.

Fenomena pernikahan bukanlah hal baru di Cianjur. Tren ini terungkap setelah dua mucikari perempuan, RN (21) dan LR (54), ditangkap polisi karena memperdagangkan gadis-gadis Qianjur melalui pernikahan dengan laki-laki asing dari berbagai negara.

Casatrescrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan dalam pemeriksaan, korban menjual LR kepada banyak pria, terutama pria asing asal Timur Tengah.

“Kebanyakan dari Timur Tengah yang mencari perempuan untuk dinikahi. Laki-laki biasanya wisatawan yang datang,” kata Tono, Senin (15/4).

Selain itu, beberapa klien dari dua mucikari asal India dan Singapura telah dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir.

Oke, jadi bukan hanya dari Timur Tengah saja, Singapura dan India juga, tapi dengan sistem perkawinan yang sama, kata Tono.

Selain laki-laki asing, ada juga laki-laki lokal dari Jakarta hingga Makassar, ujarnya.

Tono mengatakan, klien pelaku LR merupakan warga negara. Sementara korban seorang remaja putri asal Cianjur dijemput oleh R.N.

“Mereka berbagi pekerjaan dan ingin LR mencari dan menikah dengan orang kaya atau tajir. Sedangkan korban dijemput oleh RN. Gadis yang dibawa RN diberikan kepada pasangan LR. Setelah memenuhi syarat, mereka dipertemukan melalui pernikahan,” dia dikatakan. berdasarkan.

Menurut Tono, pernikahan tersebut dijodohkan di vila yang disewa para penipu. Setelah mendapat izin dan membagikan uang pajak, korban langsung dibawa pergi oleh seorang pria dan ditinggalkan dalam jangka waktu yang telah disepakati.

“Itu (perjodohan) dilangsungkan di sebuah villa di Cyanjur, Bogor. Tapi pernikahan ini hanya perjodohan, karena orang tua, wali, dan saksi adalah pembohong, mereka yang mengontrak, bukan orang tua dan saksi.”

Menurutnya, pendapatan pasangan ini berkisar antara $30 juta hingga $100 juta. Nantinya, uang ini dibagi antara korban dan pelaku.

“Setelah izin keluar, uang pajak langsung diambil. Lalu langsung dibagi dua. Khusus korban juga dipotong dari gaji saksi, pendeta, dan pendeta gadungan,” ujarnya.

Tono menambahkan, pihaknya terus mengusut kasus TPPO berkedok perjodohan karena diyakini banyak korban yang menjadi korban oknum operator.

“Yang terlapor sekitar 6 orang, tapi sudah bekerja sejak 2019, jadi mungkin lebih,” kata Tono.

Dalam hal ini RN dan LR menjual anak perempuan sebagai pelajar. Para korban dijual secara perjodohan saat liburan sekolah untuk menghindari kecurigaan orang tua gadis di bawah umur tersebut.

Korbannya ada yang remaja putri, ada pula yang pelajar SMA, kata Tono.

“Ada yang dewasa, tapi ada yang anak-anak hanya sedikit dan ada pula yang masih bersekolah,” kata Tono.

Ia mengatakan, untuk menghilangkan keraguan orang tua korban, mereka ditempatkan sementara di rumah RN.

“Nah, korban ini dijemput RN. Lalu ditinggal di rumahnya. Ditinggal di kamar di rumah RN. Orangtuanya ke rumah RN dan istirahat malamnya,” ujarnya.

Selama mereka tinggal, RN dan LR menjual anak perempuan mereka kepada orang asing dari Timur Tengah, India, dan Singapura.

“Jika ada yang memenuhi syarat dan terpilih, maka akan diajak ke tempat yang dijanjikan untuk memenuhi akad nikah,” kata Tono.

Khusus untuk anak perempuan yang berstatus pelajar, hanya dijual saat liburan sekolah, kata Tono. Hak ini digunakan agar tidak mengganggu pendidikan atau penuntutan korban.

“Bagi yang bersekolah, ini waktunya liburan.

Akibat perbuatannya, kedua perempuan tersebut dijerat Pasal 2, Pasal 10, dan Pasal 12 Undang-Undang Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 21 UU RI Tahun 2007.

Tono mengatakan, “Kedua orang yang melakukan tindak pidana tersebut akan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

——

Artikel ini muncul di detikJabar. Saksikan video “Perjodohan di Cianjur” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *