Jakarta –
Presiden Prabovo Subianto menaikkan bonus kerja (tukin) bagi pegawai Badan Intelijen Negara (BIN). Selain pegawai BIN, Prabowo juga menggalang tukin untuk pegawai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Kenaikan tukin BNPB melalui Keputusan Presiden (Perpres) no. 2024 204. Kinerja pegawai Tukin di wilayah BNPB. Perpres tersebut diteken Prabowo pada 16 Desember 2024.
Dalam aturan tersebut, tugas pegawai di lingkungan BNPB sudah tidak sejalan dengan perkembangan prestasi hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga harus diganti. BNPB juga mencapai kriteria reformasi birokrasi.
“Sesuai dengan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah memenuhi kriteria pemberian penyesuaian bonus kinerja,” demikian bunyi Perpres, Rabu (18/12/2024).
Kebijakan tersebut mencantumkan besaran penyesuaian bonus kinerja berdasarkan kelas jabatan, dari terendah hingga tertinggi. Kepala BNPB juga terlibat.
Disebutkan juga bahwa Kepala BNPB yang memimpin dan mengelola organisasi ini diberikan tukin sebesar 150 persen dari tukin tertinggi BNPB. Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah berlakunya Keputusan Presiden ini.
Berikut nomor pegawai BNPB terkini:
Surat Kelas 1 Rp. 3.915.950 Jabatan Kelas 8 Rp. 4.595.150 Jabatan Kelas 9. Rp. 10.936.000 Jabatan Kelas 14 Rp
Sedangkan untuk tukin Perpustakaan Nasional RI, Presiden No. Tahun 2024 tentang kinerja 205 pegawai Tukin di lingkungan Perpustakaan Nasional yang juga diumumkan pada 16 Desember 2024.
Seperti halnya tukin BNPB, Pemerintah memutuskan untuk menambah staf tukin Perpustakaan Nasional karena tidak sesuai dengan capaian pembangunan akibat pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu dilakukan penggantian. Perpusnas juga telah mencapai kriteria reformasi birokrasi.
Perpres ini juga mengatur empat kelompok pekerja yang dikecualikan dari pemberian tukin. Antara lain, ada pekerja yang tidak mempunyai pekerjaan tertentu, ada yang sedang cuti di luar tanggungan negara, sedang memasuki masa persiapan pensiun, dan ada yang dipecat dari jabatan organik, sambil menunggu gaji, dan yang belum. dipecat. sebagai karyawan
Berikut jumlah pegawai terkini di Perpustakaan Nasional:
Surat Kelas 1 Rp. 3.915.950 Jabatan Kelas 8 Rp. 4.595.150 Jabatan Kelas 9. Rp. 10.936.000 Jabatan Kelas 14 Rp
Simak Videonya: Guru Besar ASN Kemendikbudrist Sambut Baik Tukin Lulus Tahun 2025, Tapi…
(acd/acd)