Jakarta –

Kementerian Isu Angkatan Laut dan Memancing (CKP) membongkar pagar yang meluas hingga 30,16 km di dalam air di Kabupaten Tangerang. Pembongkaran dilakukan, jika tidak ada yang ditugaskan sebagai pemilik dalam 20 hari laut.

Karyawan Khusus di Menteri Masalah Laut dan Memancing di PR dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada karakter yang datang dan mengaku sebagai pemilik KKP Pagar Laut. Jika tidak ada yang mengklaim pada waktu yang ditentukan, akan mengambil langkah terakhir yang dengan kekuatan membongkar pagar laut. “Sampai sekarang, pemiliknya belum datang, kami tidak tahu harus berbuat apa? Jadi kami hanya menebak. Setelah segel itu berarti ada tindakan khusus, kami melakukannya.

Hal yang sama juga dikomunikasikan oleh CEO Sumber Marinir dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugoho Sakssono. Setelah meninggalkan makanan laut di Tararen beberapa waktu yang lalu, memberi seorang pria ipunk yang terkenal 20 hari untuk membongkar pagar laut.

“Kami memberikan 20 hari terpanjang. Jika tidak dihancurkan, kami membongkar. Nama laut dipagari seperti ini,” kata Ipunk setelah sela -sela sela -sela, Tangerang, Kamis (9/1).

Dia menjelaskan alasan mengapa pagar laut tidak dipaksakan. Dia percaya bahwa semua tindakan yang diambil membutuhkan proses ini, termasuk waktu untuk menggambar setelah segel.

Jika pemilik mengajukan aplikasi untuk izin agar sesuai dengan aktivitas untuk penggunaan dasar laut (KKPRL) pada waktu itu, Ipunk menyatakan bahwa itu tidak dapat diserahkan segera. Karena para pelaku melakukan pelanggaran, mereka harus dikenakan sanksi sebagai sanksi administratif.

“Nama prosesnya tidak langsung. Kami memperingatkan bahwa mereka benar -benar ingin membatalkan lebih baik. Benar? Jika Anda tidak hanya ingin mengeluarkannya, kata Ipunk.

(ACD/ACD)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *