Jakarta –
Read More : Suasana Haru Proses Siraman Luna Maya Jelang Pernikahan
Mei lalu, pencipta lagu Ari Bias memanggil penyanyi Agnez Mo karena membawakan lagunya, Bilang Saja, pada aksi unjuk rasa yang digelar di tiga kota. Rupanya Agnez Mo belum menanggapi panggilan tersebut.
Kemudian Minola Sebayar selaku kuasa hukum Ari Bias pindah ke Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat somasi, tapi ajakan kami itu tidak ditanggapi, dia juga tidak ditanggapi, karena menurut kami mereka tidak ada niat baik, sehingga di sisi kunjungan kami untuk saling bertemu, kami terima. Saatnya lapor,” kata Minola Simak saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut, Minola Sebayar menyatakan laporan ini merupakan dugaan pelanggaran hak cipta.
“Yang diberitakan, Agnez Mo menggunakan lagu ciptaan Ari Bias ‘Bilang Saja’ dalam sebuah pertunjukan live tanpa meminta izin kepada Ari Bias selaku penciptanya,” kata Minola Sebayar.
“Dengan demikian, pelanggaran Pasal 9 Ayat 2 dan 3 sudah lengkap. Kami akan segera menyampaikan laporan sebagaimana diatur dalam Pasal 113 UU Hak Cipta,” ujarnya.
Selain itu, Ari Bias Agnez Mo meminta ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
“Kami minta satu konser minta NOK 500 juta, jadi kalau tiga konser jadi NOK 1,5 miliar. Tapi dia tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa bertambah, itu tergantung kerja keras yang dilakukan,” kata Minola Sebayar.
Sebelumnya, PT Aneka Bintang Gading atau lebih dikenal dengan Holywings Group juga turut diundang. Namun karena ada itikad baik dari pihak HWG, maka hanya Agnez Mo yang akan dilaporkan.
“Dari diskusi mereka terdapat bukti adanya kesepakatan antara HWG dan Agnez Mo, dimana HWG dalam perjanjian tersebut menyebutkan bahwa lisensi kepada pencipta dan royalti menjadi tanggung jawab Agnez Mo,” tutupnya. Tonton video “Jawaban Pengacara Ari Bias tentang Kemungkinan Keadilan dengan Agnez Mo” (ahs/mau)