Jakarta –

Read More : Euro 2024: Austria Terpukul

Menteri Keuangan Sri Mulyani Inspati menetapkan biaya input untuk tahun pajak tahun 2026. Salah satu yang diatur adalah jumlah kompensasi lembur untuk perangkat burger negara (ASN/PRF) dan non-ASN yang tidak meningkat sama dengan tahun ini.

Ini diatur dalam Menteri Keuangan (PMK) nomor 32 tahun 2025 mengenai biaya standar tahun pajak 2026.

“Penggunaan biaya input untuk tahun keuangan 2026 adalah batas tertinggi atau dapat dilampaui,” tulis Pasal 2 Peraturan, dikutip pada hari Kamis (22-5-2025).

Dalam keterikatan dengan -law, ada unit lembur dan biaya makanan untuk ASN dan tidak. Jumlahnya sama dibandingkan dengan 2024 yang diatur dalam PMK nomor 49 tahun 2023 sehubungan dengan biaya standar tahun pajak 2024.

Tonton juga videonya ‘Tok! Penentuan pengadilan pt transjakarta harus membayar kerja lembur ‘:

Lembur adalah kompensasi bagi ASN yang melakukan lembur berdasarkan perintah petugas yang berwenang. Sementara lembur diberikan lembur lembur selama minimal 2 jam berturut -turut dan maksimal sekali sehari.

Untuk karyawan kehormatan seperti penjaga, manajer, pengasuh, dan pejabat pra -Pre -Residue, jam lembur dan jam lembur tidak diberikan kepada mereka yang terikat pada kontrak kerja dengan bisnis swasta yang bergerak dalam penyedia sumber daya manusia.

“Keselamatan, manajer, petugas pembersih dan serangkaian petugas sebagaimana dimaksud tidak termasuk penjaga, manajer, pengasuh dan serangkaian petugas yang mengadakan perjanjian kerja/kontrak dengan penyedia outsourcing (outsourcing),” jelasnya.

Daftar PNS dan Doktor Kehormatan Uang 2026:

1. Asn (PNS dan PPPK)

Bayar lembur

– Grup I RP. 18.000 per jam rp II RP. 24.000 per jam kelompok III RP. 30.000 per jam kelompok IV Rp 36.000 per jam

Lembur

– Grup I dan II RP. 35.000 per hari kelompok III RP. 37.000 per hari Grup IV RP. 41.000 per hari

2 .. non-asn (doktor kehormatan, penjaga, administrator, pengasuh dan prestise) lembur

– honor -rp

Lembur

-Kehormatan –idr 31.000 per hari menonton, manajer, penjaga dan petugas seri IDR 30.000 per hari (dingin)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *