Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut vaksin AstraZeneca hanya memiliki efek samping ringan. Pasalnya, beredar informasi bahwa vaksin ini memiliki efek samping trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS) yang dapat menyebabkan pembekuan darah.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Dr. Siti Nadia Tarmizi, bahwa Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) sedang memantau efek samping vaksin COVID-19.
“Mereka (Komnas KIPI) menyelidiki di 7 daerah apakah ada efek samping vaksin COVID-19, dan bukan hanya AstraZeneca,” kata Nadia kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
“Dilaksanakan kurang lebih pada Maret 2021 hingga Juni 2022, dan tidak dilaporkan adanya kasus trombosis atau pembekuan darah,” lanjutnya.
Nadia tak memungkiri, vaksin COVID-19 pasti memiliki efek samping. Namun efek samping ini relatif ringan.
“Ada efek sampingnya. Misalnya peradangan, demam, artinya efek samping ringan,” tegasnya.
Nadia juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari Komnas KIPI jika ditemukan kasus efek samping akibat vaksin COVID-19 lainnya di kemudian hari.
“Namun saat ini kami belum menemukan kasus penggumpalan darah akibat (vaksin) AstraZeneca. Badan POM juga sudah mengeluarkan pernyataan mengenai hal ini,” pungkas Nadia. Saksikan video “Kementerian Kesehatan tidak mengonfirmasi adanya kasus TTS di RI akibat AstraZeneca” (Devandra Abi Prasetyo / naf)