Jakarta –
Read More : Satgas Impor Ilegal Pastikan Tidak Razia ke Pedagang!
Melaporkan pengembalian pajak penghasilan (ph) tahunan (PPH) untuk tahun pajak yang diajukan dalam 226 sudah menggunakan administrasi inti atau sistem inti CORETAX. Dengan demikian, penggunaan identitas angka (epin) tidak lagi diperlukan elektronik (EFIN).
Berdasarkan pengumuman resmi General Tax General (DGT) dari Kementerian Keuangan, Pakistan. Ini berarti bahwa EFIN tidak lagi digunakan dalam kata sandi (kata sandi).
“Tahun depan Anda akan menggunakan Corex, afin tidak akan digunakan,” Instagram resmi @ditgenpajkari, pada hari Senin (20.01.2025).
Pelaporan SPT tahunan menggunakan metode lama untuk pajak terdistribusi pada tahun 2025 untuk tahun 2024. Jika Anda lupa kata sandi, Anda harus menggunakan kata sandi lagi dan membutuhkan FNIN.
Jika Anda adalah wajib pajak pribadi (WPP), Anda dapat melupakan aplikasi untuk melupakan alamat e -mail dari efin .fin@pajak.go. Menurut permintaannya, NPPP, nama wajib pajak, alamat terdaftar, e -mail terdaftar, nomor telepon terdaftar harus dimasukkan dan mengirimkan penjelasan di dalamnya:
“Saya seorang wajib pajak bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya membuktikan di masa depan bahwa saya siap menahan hasil hukum dalam ketentuan hukum, yang bukan pihak yang tidak benar.”
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi cincin pajak sekitar 10000200 atau mengunjungi kantor Layanan Pajak (KPP)/Kantor Konseling, Layanan Pajak dan Sallaisme (KP2 KP). (Bantuan/RRD)