Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan
Jakarta – Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Indonesia resmi menghapuskan praktik sunat perempuan. Ketentuan ini jelas termuat dalam Pasal 102…