UMP Jakarta Resmi Naik Rp 300 Ribuan Jadi Rp 5,3 Juta
Jakarta – Pemerintah Daerah (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kenaikan upah minimum regional (UMP) sebesar 6,5% dari Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun depan naik menjadi Rp329.380. Kenaikan UMP…