Heboh Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%, Hitung-hitungannya Begini
Domarta – Itu diisi dengan transaksi moneter elektronik yang tunduk pada nilai pajak 12%(PPN). Direktorat Umum Pajak (DGT) dari Kementerian Keuangan juga membuka suara. Menurut Direktur Penasihat, Layanan dan Hubungan…