Smartfren Siap Sesuaikan Tarif Imbas Kenaikan PPN 12%
Jakarta – Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025. Smartfren menyatakan siap menyesuaikan tarif setelah kebijakan tersebut diterapkan. “Kalau wajib, bagaimana kita melawan? Semua peraturan…