PPN Naik Jadi 12%, Harga Minuman Kaleng-Televisi Jadi Segini
Jakarta – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025. Sehubungan dengan itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menaikkan tarifnya. Barang-barang. PPN…