PPN 12% buat Barang Mewah Ternyata Baru Berlaku 1 Februari
Jakarta – Pemerintah telah meningkatkan tingkat PPN (PPN) sebesar 12%. Kebijakan ini hanya berlaku untuk kategori peralatan mewah. Kebijakan ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan 2024 (PMK) 131. Layanan Bea…