Pemerintah Pastikan UMKM Beromzet di Bawah Rp 500 Juta Bebas PPh Mulai 2025
Jakarta – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah membebaskan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) dengan omzet kurang dari Rp 500 juta dari pajak penghasilan (PPh) atau PPh 0%. Pemerintah…