Rokok Tak Boleh Dijual Eceran-Dekat Sekolah, Pengusaha Ritel Angkat Bicara
Jakarta – Pemerintah melarang penjualan rokok secara eceran dan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan atau sekolah, serta taman bermain anak. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) no.…