Aturan Baru! Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
JAKARTA – Pemerintah sedang berlangsung mengenai bea cukai, pajak cukai, pajak cukai, dan pengiriman pajak. Salah satunya diatur oleh impor peziarah, selama biayanya adalah $ 1.500 atau nilai $ 24,5…