Belgia Tetapkan PSK Sebagai Pekerja Formal, Bisa Dapat Tunjangan-Pensiun
Jakarta – Pemerintah Belgia telah mengeluarkan undang-undang (UU) yang menjadikan pekerja seks komersial (PSK) sebagai profesi formal. Selain peraturan tersebut, hak-hak perempuan muda di negeri ini meliputi hak dan kontrak…