Pemerintah Bebaskan Pajak Pekerja dengan Gaji hingga Rp 10 Juta
Jakarta – Pemerintah menyatakan akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor ketenagakerjaan mulai tahun 2025. Prinsip ini berlaku bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta.…