Begini Syarat Ambil Kendaraan yang Disita Polisi karena Tilang
Jakarta – Kendaraan bermotor dapat disita polisi jika pengemudinya melakukan pelanggaran lalu lintas. Nantinya kendaraan tersebut akan dibawa ke kantor polisi dan ditahan. Namun jangan khawatir, kendaraan yang disita karena…