Begini Beda Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan
Jakarta – BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 digantikan dengan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Penerapan aturan ini paling lambat akan dimulai pada tanggal 30 Juni 2025. Hal…