Ingat! PNS yang Selingkuh Bisa Dipecat, Ini Aturannya
Jakarta – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto berinisial RP (34) dipastikan menjalin hubungan dengan pria lain berinisial IM (40). Akibat perilaku tersebut, RP mendapat hukuman berat…