Divonis Ganti Rugi Rp 107 M, Bukalapak Tempuh Jalur Hukum
Jakarta – PT Bukalapak.com Tbk berencana mengajukan gugatan setelah diperintahkan membayar ganti rugi sebesar 107 miliar rupiah berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Putusan tersebut menyusul putusan gugatan perdata melawan hukum (PMH)…