Jakarta –

Saksi dalam persidangan mantan Menteri Pertanian (Mentana) Syahrul Yasin Limpo (SYL) baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan. SYL telah menunjuk penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai kehormatan Kementerian Pertanian dengan gaji bulanan sebesar $4,3 juta, yang hanya berkunjung ke kantor dua kali setahun.

Jadi, secara umum, bisakah Anda mempercayai karyawan yang berjasa?

Silakan. Abdul Hakim, wakil Departemen Sumber Daya Manusia Kementerian, mengatakan pengelolaan kepercayaan jelas dilarang. Dijelaskan, pengangkatan PNS yang dibiayai negara dan daerah harus berdasarkan kompetensi pegawai.

“Dalam hal ini, tidak dapat diasuransikan. Siapa pun yang bekerja di instansi pemerintah tentu harus berbasis keterampilan,” kata Abdul kepada Detikcom, Senin (20 Mei 2024).

Abdul mengatakan perekrutan tenaga honorer atau kontrak dilakukan atas dasar kebutuhan untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan dan pemberian layanan. Namun tidak bisa dipungkiri, kegiatan seperti itu rutin terjadi di beberapa tempat.

“Memang benar ada yang salah dalam seleksi, rekrutmen, dan persyaratannya. Dan berdampak negatif, dengan kata lain justru mengganggu pelayanan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averruse menegaskan, pemerintah sudah lama melarang pengangkatan pekerja non-ASN, termasuk pegawai honorer. Kontrak sendiri merupakan salah satu permasalahan yang dibahas dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Pada tanggal 5 Mei 2014, Departemen Urusan Sipil.

“Secara undang-undang, tidak diperbolehkan lagi mengangkat anggota non-ASN. UU 5 Tahun 2014, ada aturan baru, UU ASN baru, begitu juga UU 20 Tahun 2023,” dihubungi Averrus terpisah.

Averrus mengatakan, aturan tersebut sudah ada sejak lama. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak organisasi penipu yang memutuskan melakukan penagihan mulai tahun 2015 hingga saat ini. Namun pembaruan UU ASN 2023 menegaskan honorarium harus selesai pada Desember 2024.

“Sebenarnya undang-undang tidak memperbolehkan (pengangkatan kehormatan). Bahkan, di pemerintahan daerah sebelumnya, honor tersebut diberikan hingga Rp 300.000. Menurut hukum resmi, mereka tidak memenuhi syarat untuk diangkat. Hal ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2014. Jadi kalau begitu (ada masyarakat yang beternak) di luar sistem, mereka kelola sendiri,” jelasnya.

Pada tahun 2022, jumlah pegawai yang bukan anggota ASN diperkirakan sebanyak 2.355.092 orang, menurut data Departemen Umum Pelayanan Publik. Mengutip bukti tersebut, pemerintah kini mendorong tindakan non-ASN. Terpilih CPNS dan PPPC 2021-2023 sebanyak 570.504 orang.

Dengan demikian, kini tersisa 1 juta 784 ribu 584 pekerja berjasa. Menambah jumlah tersebut, pemerintah membuka proses seleksi CASN tahun ini yang mencakup hingga 2,3 juta unit. Semoga semua formasi non-ASN ini bisa disebut sebagai ASN.

Tambahan informasi: SYL sendiri menjabat Menteri Pertanian pada 2019-2023. Terjerat kasus korupsi, ia mengundurkan diri dari jabatannya, dan persidangan berlanjut hingga saat ini. Oleh karena itu, pengangkatan ini terjadi setelah pemerintah mengeluarkan ketentuan yang melarang pemberian gelar kehormatan dan pengangkatan.

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila diangkat menjadi pejabat kehormatan SYL Kementerian Pertanian, kata mantan Sekretaris Badan Larangan Wisnu Haryana. Namun menurutnya, Nayunda merupakan ajudan Indira Chund Tita, putri SIL, anggota Fraksi NasDem RI KR.

Pernyataan itu disampaikan Visnu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, Mei, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus penerimaan hadiah dan uang bersama dengan terdakwa SYL, Sekretaris Jenderal Kementerian Penindakan yang tidak aktif. Pertanian, Kasdi, dan Direktur nonaktif Kementerian Pertanian, M. Hatta. 20 Agustus 2024). Wisnu mengatakan Naiunda telah ditugaskan di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.

“Waktu itu atas nama Nayunda,” jawab Wisnu, dikutip detikNews.

“Siapa ini, kenapa, dan bagaimana ceritanya?” – tanya jaksa.

“Saat ini Pak Karo juga mendapat instruksi dari Korps A, kalau tidak salah Nayunda akan menjadi asisten Nyonya Tita, jadi dia akan dibayar untuk karantina,” jawab Wisnu.

Ia mengatakan, sebagai pegawai honorer Kementerian Pertanian, sudah selayaknya Nayunda bekerja di bagian umum. Ia mengatakan, Nayunda baru dua kali berada di kantor. Wisnu menambahkan, meski Nayunda menjadi asisten Tita, ia mendapat honor sebesar Rp4,3 juta dari Kementerian Pertanian. Ia mengatakan, Tita belum pernah berkunjung ke Kementerian Pertanian.

Saksikan video “Saksi SIL Nayundeg Diasuransikan Sebagai Menteri Kehormatan Pertanian dan Dibayar Rp 4,3 Juta”:

(shk/kil)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *