Jakarta –

Read More : iShowSpeed Bikin Geger Bali, Asyik Menari Kecak di Uluwatu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang sebagian besar digunakan untuk kepentingan keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu terungkap saat persidangan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perencanaan Komunikasi Yustinus Prastowo mengatakan, seluruh pengawasan pelaksanaan anggaran dilakukan oleh Irjen masing-masing Departemen/Organisasi (K/L) dan diteliti oleh Badan Pemeriksa Keuangan. (BPK). . Kementerian Keuangan tidak berperan sebagai kepala bendahara negara.

Pengawasan dilakukan oleh masing-masing IG (Inspektorat Jenderal). BPK kemudian memeriksanya, kata Prastowo saat dihubungi detikcom, Rabu (1/5/2024).

Tanggung jawab Kementerian Keuangan dalam memantau penggunaan anggaran dikatakan hanya sebatas proyek/tujuan program yang diumumkan masing-masing K/L sebagai pemantauan dan evaluasi (monev).

Dalam perencanaan anggaran dan pengalokasian dana, setiap K/L juga dilakukan pada saat penyusunan anggaran. Kemenkeu menyebut hanya penerapan asumsi makro, posisi makro, dan plafon di seluruh APBN.

“Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya menentukan gagasan spesifik, sikap makro kemudian masuk anggaran. Program dan tindakan direncanakan dan dilaksanakan oleh K/L,” jelas Prastowo.

Sebelumnya diberitakan, sebagian anggaran Kementerian Pertanian dimanfaatkan SYL untuk kepentingan keluarganya saat menjadi Menteri Pertanian periode 2019-2023.

Situasi itu terungkap pada Senin (29/04) di pengadilan Jakarta saat sidang kasus yang menjerat SYL. Bukti penggunaan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan keluarga SYL kemudian diungkap oleh mantan Kepala Bagian Pengadaan Kantor Umum Kementerian Pertanian, Abdul Hafidh.

Ia mengatakan Kementerian Pertanian menyediakan anggaran untuk khitanan dan ulang tahun putra SYL oleh putranya Kemal Redindo. Pernyataan Hafidh diterima saat diperiksa oleh Hakim Ida Ayu Mustikawati, anggota Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun Hafidh mengaku tak ingat berapa besaran dana yang dikeluarkan Kementerian Pertanian untuk biaya khitanan dan ulang tahun putra SYL. Ia bahkan tak ingat lagi usia putra SYL yang mendapat khitanan dan surat ulang tahun dari Bendahara Kementerian Pertanian.

“Baiklah, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Uangnya berapa? Rp 100 (juta)? Rp 200 (juta)?” teriak hakim.

“Yang Mulia belum datang,” jawab Hafidh.

“Belum?” tanya hakim.

“Tidak, kalau tidak salah Yang Mulia,” jawab Hafidh.

Pegawai Kantor Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pertanian Muhammad Yunus pun turut hadir sebagai saksi. Ia mengatakan, SYL menggunakan dana Kementerian Pertanian untuk membeli kacamata untuk dirinya dan istrinya, Ayun Sri Harahap.

Yunus juga mengungkapkan Kementerian Pertanian menghabiskan Rp 3 juta setiap harinya untuk memesan pangan secara online di SYL (rumdin). Uang juga terkadang digunakan untuk membayar cucian. Pekerja kontrak di SYL rumdin mendapat tunjangan harian.

Biasanya setiap hari sekitar Rp3 juta, Yang Mulia, untuk kebutuhan sehari-hari di istana dinas, kata Yunus.

Selain hal di atas, Kementan juga mengeluarkan dana sebesar Rp50-100 juta untuk membayar penyanyi, mengasuh anak cucu SYL, tunjangan bulanan pasangan SYL, cicilan utang, membelikan oleh-oleh saat SYL menghadiri undangan, bahkan pembayaran mobil Alphard. .

SYL sendiri didakwa melakukan penggelapan dan pengambilan keuntungan sebesar Rp 44,5 miliar. Ia didakwa bersama dua anggotanya yang terikat hukum, antara lain Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi dan Dirjen Kementerian Pertanian yang bekerja di M Hatta, yang diadili dalam kasus berbeda. (bantuan/das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *