Sumbar Terima Kucuran Dana TransferSumbar Terima Kucuran Dana Transfer

fianjaya.co.id – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana terbaru. Pemerintah pusat telah mengirim dana transfer ke daerah. Totalnya mencapai Rp13,87 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat.

Read More : Pemerintah Salurkan Rp13,87 Triliun Dana Transfer ke Sumbar

Kepala DJPb Kemenkeu Provinsi Sumbar, Dody Fachrudin, memaparkan rinciannya tentang Sumbar Terima Kucuran Dana Transfer. Ia menyebut angka tersebut setara dengan 64,61 persen. Persentase itu dihitung dari pagu 2025 sebesar Rp21,47 triliun. Data ini disampaikan dalam laporan kinerja APBN. Laporan tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2025.

Komponen Dana Alokasi Umum (DAU)

Dody menjelaskan komposisi belanja TKD. Porsi terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum. Nilainya mencapai Rp10,02 triliun. Angka itu setara dengan 72,28 persen dari total TKD. Dana tersebut disalurkan ke berbagai wilayah.

Penerimanya adalah provinsi, kabupaten, dan kota. Dana digunakan untuk belanja pegawai. Selain itu, dana dipakai membangun prasarana. Layanan publik juga menjadi sasaran utama. Bidang pendidikan dan kesehatan mendapat dukungan khusus. Selain DAU, ada dana bagi hasil. Hingga 31 Agustus 2025, realisasinya mencapai Rp398,07 miliar. Jumlah ini setara dengan 60,16 persen dari total pagu Rp661,73 miliar.

Dody juga menyoroti tren positif. Realisasi dana bagi hasil naik 71,74 persen. Kenaikan ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut sejalan dengan penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022. Aturan itu mengatur hubungan keuangan pusat dan daerah.

Pemotongan Dana untuk Tahun Anggaran 2026

Di sisi lain, muncul kabar soal pemotongan dana. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan informasi tersebut. Ia menyebut pemerintah pusat akan memotong dana transfer Rp500 miliar. Pemotongan berlaku untuk tahun anggaran 2026.

Maigus meminta OPD bersiap. Ia mengimbau agar mencari sumber pendanaan alternatif. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program. Ia juga menjelaskan perubahan pengelolaan kegiatan. Banyak agenda pada 2026 akan dikelola pusat. Kegiatan kepresidenan termasuk di dalamnya. Beberapa program kementerian juga akan diambil alih.

Meski ada pemotongan, dana yang sudah diterima masih cukup besar. Dana tersebut mendukung kebutuhan di berbagai sektor. Namun, tantangan ke depan tetap ada. Pemerintah daerah diminta lebih kreatif. Sumber pendanaan lain perlu terus digali. Tujuannya agar pembangunan tetap berjalan lancar.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *