Badung –
Read More : Viral Turis Arab Ribut-ribut dengan Marbut Masjid di Puncak, Imigrasi Bergerak
Setelah menginap selama 149 hari, turis asal Latvia berinisial VG (41) itu mengaku kehabisan uang untuk liburannya. Akibatnya, dia diusir dari Bali.
VG mendarat di Bali pada 21 November 2023. Berbekal Visa Pengunjung (VOA/Visa on Arrival), ia melakukan perjalanan sendirian menuju Pulau Bidadari.
Selama berwisata di Bali, VG tidak menyadari bahwa izin tinggalnya telah melampaui batas waktu. Pelanggaran tersebut diketahui petugas saat VG Bali melaporkannya ke kantor imigrasi.
“Imigrasi Ngurah Rai menetapkan VG telah melampaui batas izin tinggalnya selama 149 hari. Telah dilakukan tindakan administratif terhadap VG berupa deportasi,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudi Duvita.
Sebelum dideportasi, VG harus mendekam di rumah tahanan imigrasi (Rudenim) selama 11 hari.
“Akhirnya VG bisa diberangkatkan ke kampung halaman, merekalah yang menanggung biayanya,” kata Dudi.
VG mengaku mengalami kendala keuangan setelah sebulan berwisata di Bali. Karena kendala tersebut, VG tidak bisa membeli tiket penerbangan ke Latvia.
Ia kemudian mencoba memperpanjang izin tinggalnya secara online di Bali. Sayangnya, VG sebenarnya telah membeli visa baru secara online. VG pergi ke kantor imigrasi dengan putus asa.
“Kami sudah jelaskan bahwa satu-satunya pilihan baginya untuk kembali ke negaranya dalam situasi ini adalah membayar pajak waktu terlebih dahulu,” kata Dudy.
VG tidak serta merta mengikuti saran petugas imigrasi. Mereka mencoba menggunakannya untuk mengulur waktu dan mengumpulkan uang.
Beberapa saat kemudian, Viji pergi ke bandara untuk menanyakan bagaimana cara kembali ke Latvia. Petugas imigrasi kemudian memeriksa visa dan paspornya.
Belakangan diketahui VG sudah tinggal di sana lebih dari tiga bulan. Pihak berwenang membawa VG ke tempat aman pada Jumat (17/5/2024) ke Rudenim Denpasar sebelum akhirnya kembali ke Latvia.
VG yang dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penahanan di Direktorat Imigrasi, kata Dudi.
——
Artikel ini diposting di detikBali. Saksikan video “Menparekraf usir wisman bermasalah di Bali” (wsw/wsw)