Jakarta –

Kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra, angkat bicara soal pembebasan Andrew Andika pasca rehabilitasi narkoba. Ricci mengatakan Andrew Andika sudah bebas dari rehabilitasi per 31 Oktober 2024.

Ricci pun menjelaskan status Andrew Andika setelah selesai rehabilitasi.

“Penilaian klien kami adalah satu bulan rawat inap, dua bulan rawat jalan. Dia rawat inap selama sebulan. Keluar, dia harus rawat jalan dua bulan. Tapi setiap dua minggu dia harus datang ke rumah sakit. pusat rehabilitasi untuk mendapatkan kesehatannya,” jelas Ricci saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/06/2024).

Ricci pun menjelaskan kliennya bersih dari narkoba. Ia menjelaskan, ayah dua anak ini bukanlah seorang pecandu karena ia hanya menggunakan narkoba satu kali saja.

“Secara keseluruhan atau penilaiannya benar-benar bersih. Karena Andrew bukan pecandu narkoba, ya, dia hanya berurusan dengan teman-temannya malam itu, malam itu, ya, satu kali dia menggunakan obat-obatan terlarang adalah malam sebelum penangkapannya.” dia menjelaskan.

Ricci mengatakan Andrew Andika sudah melihat perubahan sejak menjalani rehabilitasi.

Yang jelas dia semakin tua, dia lebih memilih teman mana yang harus dipercaya atau tidak,” tutupnya.

Andrew Andik ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26 September) malam. Saat mengonfirmasi identitas pelaku berinisial AA, Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi membenarkan bahwa pemeran film tersebut adalah Andrew Andika.

“Iya betul (Andrew Andika),” kata Kompol M Syahduddi saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/9).

Selain itu, polisi disebut menyita barang bukti berupa sabu dalam penangkapan tersebut. Simak video “Video: Tengku Dewi pisah rumah dengan Andrew Andik selama 6 bulan” (fbr/wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *