Jakarta –

Layanan jaringan Starlink telah diuji secara resmi di Indonesia khususnya di Puskesmas Sumerta Klod, Bali. CEO SpaceX Elon Musk juga menghadiri dan berpartisipasi dalam World Water Forum (WWF) ke-10 di Pulau Bali.

Entri Starlink mengecewakan. Ketersediaan Internet satelit di Indonesia dinilai mengancam bisnis operator dan Penyedia Layanan Internet (ISP), termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.

“Mereka bisa melayani masyarakat secara langsung tanpa campur tangan pihak ketiga.” Mengapa demikian? Karena satelit Starlink berbeda dengan satelit biasa seperti Palapa, Satria, Pacific, Telkom 1 dan satelit non Starlink Eropa dan Amerika lainnya. Ada perbedaan penting. Pakar digital pemerintah Indonesia Anthony Leong menjelaskan pada Selasa (28/04/2024): “Kita harus siap untuk memegang kendali. Jangan sampai nama besar Elon Musk buta dengan peraturan yang ada saat ini.”

Selain itu, Anthony juga menaruh perhatian pada keamanan nasional Indonesia. Pasalnya, Starlink sebagai perusahaan Amerika dilindungi oleh undang-undang Amerika Serikat (US Law) yang disebut dengan US Cloud Act of 2018.

Berdasarkan undang-undang ini, data yang dikumpulkan atau disimpan oleh perusahaan-perusahaan AS tidak dapat diakses oleh negara lain (termasuk Indonesia), namun harus terbuka untuk pemerintah AS dan penegak hukum.

Bahayanya, misalnya mereka bertugas di zona konflik, lalu datanya disita oleh intelijen dan pemerintah AS untuk kepentingan mereka sendiri, tapi pemerintah Indonesia tidak mengizinkannya. Ini berpotensi mengancam keamanan Indonesia, sehingga kita perlu bersama-sama fokus pada data seperti ini,” kata Anthony.

Menurut Anthony, Starlink harus mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Direktur PoliEco Institute for Digital Understanding (PEDAS) mengatakan pemerintah tidak boleh mengabaikan regulasi dan keamanan.

“Keamanan data juga menjadi masalah. Mencegah perusahaan asing yang mengoperasikan infrastruktur satelit seperti Starlink mengendalikan data dan informasi pengguna yang melewati jaringan mereka. Sementara itu, pemerintah berada di luar kendali.”

Anthony meminta agar Kominfo mewajibkan Starlink menggunakan alamat IP Indonesia. Dengan cara ini, pemerintah bisa menyensor dan memblokir konten ilegal dari ISP lokal yang bekerja sama dengan Starlink.

“Jika kita memblokir situs perjudian, kita juga harus mengikuti aturan dan pornografi juga harus dipatuhi. Ini akan menjadi masalah jika data tersebut disalahgunakan atau diakses oleh orang yang tidak berkepentingan,” ujarnya. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *