Jakarta –
Berdasarkan temuan penelitian tersebut, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak mendorong penyediaan layanan Internet satelit Starlink di kota-kota besar. Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison, Smartfren, Telkomsel, dan XL Axiata angkat bicara mengenai hal ini.
Steve Saerang, Vice President Corporate Communication Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan pihaknya berharap pemerintah mampu menciptakan regulasi yang berimbang untuk menjaga stabilitas industri telekomunikasi, terutama bagi operator yang sebelumnya kekurangan infrastruktur untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dana besar diinvestasikan dalam konstruksi. dan wilayah paling terpencil di Indonesia.
“Dengan cara ini, kami berharap dapat membantu menjaga lingkungan bisnis yang sehat sehingga kami dapat terus mendukung pemerataan akses digital di seluruh Indonesia,” kata Steve.
Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki H. Bramono menjelaskan, pada prinsipnya Telkomsel memahami sistem komunikasi satelit seperti Starlink memberikan solusi untuk mengatasi tantangan geografis di wilayah 3T (perbatasan, terpencil, tertinggal) yang sulit dijangkau. Infrastruktur telekomunikasi tradisional seperti jaringan serat optik atau seluler.
Telkomsel sebagai bagian dari Telkomgroup dikabarkan senantiasa mendukung percepatan transformasi digital di seluruh Indonesia melalui perluasan jaringan, pembangunan BTS Merah Putih dan BTS USO, serta investasi pada teknologi Is yang inklusif dan inovatif.
Selama ini Telkomsel telah menjalin kerja sama dengan Telkomsat untuk mendukung kebutuhan Internet di 3T dan wilayah lain yang sulit dijangkau dengan menggunakan teknologi satelit yang salah satunya disediakan oleh Starlink. Kami berharap rencana B2B ini dapat menjadi fokus kehadiran Starlink di Indonesia, termasuk memperkuat koneksi perairan dan wilayah terpencil.
“Untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkeadilan, Telkomsel juga berharap kebijakan pemerintah terus menciptakan kesetaraan di sektor telekomunikasi dan digital, memastikan tanggung jawab yang sama dipenuhi oleh semua penyedia layanan, baik domestik maupun internasional.” dengan pendirian badan usaha di Indonesia, hingga kepatuhan perpajakan, TKDN, keamanan dan kedaulatan data,” ujarnya.
XL Axiata menyambut baik hasil kajian KPPU terhadap wilayah operasional Starlink di Indonesia. Menurutnya, hal ini akan menciptakan lingkungan yang sehat bagi industri telekomunikasi di masa depan asalkan peraturan pemerintah yang mengatur masalah ini diawasi dan ditegakkan secara ketat.
“Kami juga berharap melalui kajian KPPU ini, pemerintah dapat berperan lebih aktif dalam memperkuat kolaborasi di seluruh ekosistem industri telekomunikasi,” kata Reza Mirza, Group Director XL Axiata Corporate Communications and Sustainability Group.
Demikian pula, Smartfren mendukung Starlink dalam memusatkan operasionalnya di daerah marginal, tertinggal dan terpencil (3T) untuk mempercepat ketersediaan akses Internet di daerah tersebut.
“Senang sekali berkat hadirnya layanan Starlink, tidak ada lagi hambatan dalam menyediakan akses Internet di daerah terpencil atau menggunakan teknologi 3T,” ujar Merza Fachis, CEO Smartfren.
Diberitakan sebelumnya, KPPU telah menyelesaikan penyidikan terhadap Starlink, layanan internet satelit yang menimbulkan kebingungan saat memasuki pasar Indonesia.
Sebagai informasi, KPPU mengkaji masuknya ISP ke orbit rendah Bumi (LEO) dari berbagai aspek, seperti kebijakan pemerintah, persepsi konsumen, kesiapan infrastruktur atau teknologi, dan konsentrasi pasar layanan Internet. Kajian tersebut akan dilakukan pada Mei 2024 hingga Oktober 2024 dalam bentuk focus group Discussion dengan ilmuwan DPR, kementerian dan lembaga, asosiasi, badan usaha, dan ilmuwan.
Direktur Perekonomian KPPU Mulyavan Ranamengala mengatakan, kajian tersebut bertujuan untuk memperoleh data primer yang komprehensif dan juga dilakukan survei terhadap masyarakat pengguna layanan internet.
Berdasarkan kajian tersebut, KPPU telah menginformasikan kepada Presiden RI bahwa pemerintah sebaiknya memprioritaskan cakupan layanan Internet satelit LEO di wilayah miskin, marginal, dan periferal (3T), kata Mulyawan dalam siaran persnya. Jumat (29/11).
Selain itu, KPPU juga merekomendasikan agar kemitraan antara ISP berbasis LEO, penyedia jasa telekomunikasi, dan entitas UKM diprioritaskan dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional dalam penyediaan layanan Internet di wilayah 3T.
Usulan tersebut disampaikan secara tertulis kepada Presiden RI pada tanggal 18 November 2024 dan ditembuskan kepada pimpinan DPR RI, Ketua Komisi VI DPR RI, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Dalam Negeri dan Menteri Komunikasi dan Digitalisasi.
Tonton video “Ancaman Starlink memaksa operator seluler menyerahkan nasibnya kepada pemerintah” (agt/afr)