Jakarta –
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Departemen Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, meminta maaf kepada Mohammad Hatta, Wakil Presiden Indonesia pada periode 1945 hingga 1956, karena telah menyebarkan buku tersebut secara digital di media sosial.
Buku yang dibagikan berjudul ‘Ajaran Marx atau Kecerdasan Mahasiswa yang Didiskriminasi’ yang ditulis oleh Mohammad Hatta. Prastowo meminta maaf setelah mendapat teguran dari keluarga Bung Hatta.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Bung Hatta atas kejadian ini,” kata Prastowo, Rabu (6 Desember 2024) melalui Twitter-nya.
Prastowo mengaku tak berniat menyebarkan buku Bung Hatta secara digital di media sosial, selain mencari karya yang dianggap terlalu penting untuk dibaca masyarakat umum.
Dia berkata, “Ini karena mantan rekan saya bersikeras pada digitalisasi. “Buku-buku langka ini dulunya dijual dengan harga tinggi di pasar buku lama,” ujarnya.
Dengan komitmennya terhadap literasi, Prastowo mengaku tidak menjual konten digital dan hanya untuk kepentingan edukasi masyarakat. Ia pun meminta maaf kepada LP3ES karena tidak mengetahui bahwa isi buku tersebut telah diterbitkan ulang sebagai bagian dari Kumpulan Karya Bung Hatta (2018).
“Saya punya bukunya, tapi saya belum melihat semuanya,” katanya.
Prastowo mengatakan, link Google Drive yang diunggah bersama buku Bung Hatta telah dihapus. Ia menyatakan siap menerima konsekuensi apa pun sebagai warga negara yang taat hukum.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap menghadapi segala konsekuensi dari kejadian ini,” kata Frastower.
“Saya berharap dunia literasi di Indonesia terus maju berkat kontribusi dan minat banyak organisasi,” ujarnya. “Saya harap Anda mengerti,” tambahnya.
Sebelumnya, Prastowo membagikan link Google Drive yang berisi buku digital Bung Hatta.
Keluh kesahnya disampaikan Halida Hatta melalui akun X @podunqualified yang dikelola cucu Hatta, Gustika.
“Kami telah mendapat izin dari Ibu Halida Hatta untuk menyampaikan kepada Pak Prastowo kekecewaan ahli waris Bung Hatta terkait pembajakan tulisan Bung Hatta di bawah ini. Meski tulisannya sudah dihapus, namun tetap bisa dituntut secara hukum,” dia berkata. Akun @poduqualified. (Bantuan/Gambar)