Jakarta –
Read More : Mobil Honda Bakal Pakai Teknologi Huawei
Pemerintah Indonesia menargetkan pendapatan negara pada tahun 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan tersebut diperoleh melalui pengumpulan sumber pendapatan pemerintah yaitu pajak, bea masuk, dan penerimaan negara bukan pajak (PDB).
Sri Mulyani juga mengatakan, dalam mengejar berbagai potensi pendapatan. Pemerintah akan terus menjaga iklim investasi.
Pada saat yang sama, penerimaan negara baik pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PDB) direalisasikan dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan.
Ia juga mengatakan, kelompok masyarakat yang mampu dan menikmati hasil pembangunan diimbau untuk bahu membahu memenuhi kewajibannya.
“Bagi yang tidak mampu, negara memberikan bantuan melalui instrumen seperti bantuan sosial, bantuan pendidikan kesehatan, termasuk subsidi, termasuk pembebasan pajak,” ujarnya. di Istana Negara Jakarta pada Selasa (10/12/2024).
Pemerintah selanjutnya akan terus melakukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk penerapan teknologi informasi dan digital untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menciptakan dan melindungi basis pajak yang kuat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya terhadap ancaman penghindaran pajak. meningkatnya praktik dan persaingan perpajakan global.
“Pak Presiden terus menyampaikan bahwa pengurasan pendapatan negara, terutama dari perbuatan melawan hukum, akan terus menjadi fokus,” ujarnya (rrd/rrd)