Jakarta –

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai menggelontorkan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri, dan pensiunan. Hingga Senin (3 Juni) pukul 16.00 WIB, total imbal hasil sebesar Rp 21,12 triliun.

Deni Surjantoro, Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika (KLI) Kementerian Keuangan, mengatakan total pembayaran gaji ASN Pusat dan TNI/Polri ke-13 sebesar Rp 10,89 triliun untuk 1.655.294 pegawai.

Jumlah seluruh satuan kerja (satker) yang dibayar sebanyak 8.423 (61%) dari 13.755 satker, kata Deni dalam keterangan resmi, Minggu (6 April 2024).

Terlebih lagi, gaji ke-13 PNS tercatat dibayarkan sebesar 5,04 triliun franc kepada 709.573 pekerja. Jadi pembayaran ke PPPK sebesar Rp298 miliar untuk setiap 74.707 pegawai, anggota Polri Rp3,18 miliar untuk setiap 441.521 pegawai, dan prajurit TNI Rp2,36 miliar untuk setiap 429.493 pegawai.

Selain itu, Kementerian Keuangan telah membayarkan gaji ketiga belas kepada 3.116.364 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan (92,69%) sebesar Rp10,23 triliun. Pembayarannya dilakukan melalui PT Taspen Rp 8,9 triliun menjadi 2.647.698 sewa, dan PT Asabri Rp 1,33 triliun menjadi 468.666 sewa.

ASN daerah masih menunggu gaji pada Juni 2024, kata Deni.

Besaran pembayaran ketiga belas pada tahun 2024 akan ditentukan berdasarkan jumlah yang dibayarkan pada bulan Mei 2024. Jumlah tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan penghasilan tambahan.

Pensiun dari utilitas negara dan pejabat pemerintah dibayarkan ketigabelas kepada mereka yang berpenghasilan tertinggi. Namun, pensiunan perorangan dan pensiunan janda akan dibayar sebesar tarif ketigabelas.

Tonton juga videonya: Kebijakan Pemotongan Harga 3% oleh Hasto Tapera: Bentuk Penindasan Baru

(bantuan / kilo)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *