Jakarta –

Read More : Sesepi Ini Bisnis Baju Kampanye, Banyak Pedagang Pasar Senen Bangkrut!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan situasi pemerintah daerah (pemudas) masih sangat bergantung pada alokasi dana pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani kepada Dewan Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2024 (P2DD) (La Cornas). Di sisi lain, pendapatan daerah masih sangat terbatas.

“Salah satu tantangan bagi pemerintah daerah adalah ketergantungan mereka yang besar terhadap keuangan pusat, sehingga transfer TKDD masih sangat dominan,” kata Sri Mulyani dari Hotel Indonesia Kempinski Sentral. Jakarta. , Senin (23/9/2024).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga berupaya memperkuat pemerintah daerah untuk meningkatkan kewenangan perpajakan daerah. Hal tersebut juga tertuang dalam terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) (UU).

Langkah ini juga sejalan dengan harapan agar seluruh wilayah Indonesia seragam dalam hal kemajuan dan kesejahteraan. Kewenangan perpajakan daerah dilaksanakan dengan terus mengidentifikasi potensi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah.

“Tarif pajak daerah sudah naik ke level 3%, tapi kewenangan perpajakan daerah saat ini tetap di level 1,3%, dan kita ingin mencapai 300%. Saya membayangkan pegawai APBN akan banyak,” ujarnya .

Untuk itu, pemerintah berharap kenaikan tarif pajak daerah tidak akan mengurangi minat investasi di daerah mana pun. Namun yang lebih penting dari itu adalah membangun tata kelola yang mampu menghasilkan pemerintahan daerah yang kuat.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan intervensi melalui kebijakan fiskal daerah, meningkatkan langkah-langkah mulai dari kebijakan tol dan target fiskal, serta menawarkan opsi pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan.

“Dengan begitu, akan ada sinergi dalam pemungutan dan tidak terjadi duplikasi pemungutan. Intervensi dalam administrasi perpajakan juga sangat penting. Banyak pemerintah daerah yang memang perlu memperkuat administrasi perpajakannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kami terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan modernisasi administrasi perpajakannya, dan digitalisasi yang diterapkan saat ini merupakan bagian dari peningkatan berkelanjutan kemampuan modernisasi kami, baik dari sisi proses bisnis maupun infrastruktur administrasi. Oh)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *