Jakarta –

Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada pemerintahan berikutnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kebijakan tersebut kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Untuk PPN akan kami kirimkan ke pemerintahan baru,” ujarnya, Senin (20/5/2024).

Namun, pada pergantian pemerintahan, pihaknya akan tetap melakukan pembicaraan dengan kelompok Prabowo-Gibran. Kami berharap pemerintahan baru bisa melaksanakan berbagai program tanpa menunggu waktu lama.

“Kami terus berdiskusi dengan tim dan orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo. Agar prioritas kami bisa semaksimal mungkin memenuhi semua permintaan, sehingga rencana pemerintahan baru dan kegiatan pembangunan yang mendesak tetap berjalan tanpa menunggu waktu,” dia menjelaskan.

Sebelumnya, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (TVA) menjadi 12% pada tahun depan. Menurut Airlangga, strategi pemerintah ke depan bukan menaikkan PPN melainkan menaikkan pajak.

Airlangga mengatakan pada Sabtu, 5/11/2024: “Pertama, rencana ke depan bukan menaikkan pajak penting, tapi menaikkan pajak.”

Dengan menerapkan sistem perpajakan yang maju, misalnya sistem perpajakan dasar, maka perpajakan bisa menjadi lebih baik. Rencananya, sistem perpajakan terpusat akan diterapkan pada pertengahan tahun ini.

Airlangga menjelaskan, “Kami berharap dengan pelaksanaan rencana yang baik, nyatanya jika Ditjen Pajak Pusat menggunakan pajak daerah, kami berharap bisa meningkat.”

Tonton Video: Apakah Kenaikan Pajak 12% Akan Meningkatkan Tiket Pesawat?

(Ily/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *