Jakarta –

Menteri Keuangan Shri Molyani Indrawati telah merevisi Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPPN) 2025 untuk dividen BUMN.

Sri Molyani mengatakan dividen BUMN yang masuk dalam Pendapatan Dividen Barang Milik Negara (KND) ditargetkan mencapai Rp 90 triliun pada tahun 2025. Jumlah tersebut lebih banyak Rp 4 triliun dibandingkan target sebelumnya.

“Pembagian dividen dari BUMN diharapkan bisa mendongkrak kinerja sebesar Rp4 triliun sehingga totalnya menjadi Rp90 triliun. Ini akan menambah pendapatan KND sebesar Rp86 triliun,” kata Ketua DPR Sri Mulian bersama RI. Badan Anggaran pada Rabu (4/9/2024) menyampaikan status sementara RUU APBN 2025 pada penetapan.

Selain itu, pos PNBP lainnya mengalami kenaikan sebesar Rp4,26 triliun. Hal ini terbantu dengan peningkatan PNBP beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L).

Banyak kementerian/lembaga utama yang berpartisipasi dalam PNPP memperoleh peningkatan sebesar $510 miliar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, peningkatan sebesar $2,59 triliun dari Kepolisian Negara, dan peningkatan sebesar $2,59 triliun dari Departemen Perhubungan. PNBB meningkat dari Rp8,11 triliun menjadi Rp9 triliun meningkat Rp890 miliar, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Rp8,34 triliun menjadi Rp8,6 triliun meningkat Rp0,26 triliun atau Rp260 miliar. Sri Molyani menjelaskan.

Secara keseluruhan, target PNBP tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp513,64 triliun, meningkat sebesar $8,26 triliun dari rencana sebelumnya sebesar Rp505,38 triliun. Dengan demikian, dasar PNBP bertambah sebesar Rp8,26 triliun yang berarti pendapatan KND sebesar Rp4 triliun dan K/L dari PNBP sebesar Rp4,26 triliun, jelas Sri Molyani.

Tonton juga video: BUMN mengatakan Indopharma akan menjual aset untuk melunasi utang

(Bantuan/RRD)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *