Jakarta –
Read More : Eks Menko Kumpul di Kantor Airlangga Bahas Kelas Menengah, Ada CT-Darmin Nasution
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyarankan agar belanja pendidikan wajib ditinjau ulang yang mencapai 20% belanja pemerintah. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI.
Sri Mulyani menyarankan agar 20% belanja anggaran wajib pendidikan sebaiknya bersumber dari pendapatan negara, bukan belanja negara. Sebab, belanja pemerintah diasumsikan mempunyai ketidakpastian yang besar dan tidak memperhitungkan kondisi belanja pemerintah yang sebenarnya.
“Kami sudah bicara di Kementerian Keuangan bagaimana kita bisa mengelola APBN agar tetap patuh atau sejalan dengan UUD, dimana 20% pendapatan kita harusnya untuk pendidikan. Kalau 20% belanja, itu banyak.” Karena ketidakpastian belanja, maka anggaran pendidikan akan kacau dan berfluktuasi. Saya mengerti, kata Sri Mulyani, Rabu (4/9/2024) dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI untuk menentukan situasi sementara UU APBN 2025. .
Sri Mulyani mencontohkan, jika belanja pemerintah harus meningkat pada pertengahan tahun 2022 karena belanja subsidi energi meroket, maka akan ada penyesuaian anggaran pendidikan juga. Faktanya, peningkatan belanja tersebut bukan disebabkan oleh peningkatan pendapatan pemerintah, melainkan kenaikan harga minyak global akibat konflik geopolitik.
“Ini mempersulit pengelolaan keuangan negara dalam artian APBN harus menjaga defisit di bawah 3%, APBN tetap berkelanjutan tapi anggaran pendidikan tetap kita hormati sebesar 20%,” ujarnya.
Akibatnya, kata Sri Mulyani, realisasi anggaran pendidikan yang terserap seringkali berada di bawah ketentuan belanja wajib. “Pada tahun 2022 misalnya, harga minyak akan naik pada bulan Agustus hingga September. Kenaikan Rp 200 triliun tidak mungkin, maka 20% belanja pendidikan harus habis dalam empat bulan,” jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, perubahan tersebut penting untuk memastikan menteri keuangan berikutnya cepat tanggap terhadap perubahan kondisi perekonomian dengan tetap berpegang pada konstitusi.
“Menteri Keuangan dan Bendahara Negara harus punya ruang untuk bermanuver karena APBN ditetapkan hari ini dan diharapkan minggu depan bisa dilaksanakan. Tidak mungkin semuanya lockdown dan tidak bergerak, kalau tidak pasti akan terjadi ledakan . Menteri Keuangan berikutnya masih punya ruang untuk bermanuver, tapi harus “tetap transparan dan patuh pada konstitusi,” jelas Sri Muliani.
“Inilah yang menurut saya perlu kita bahas mengenai pengertian anggaran pendidikan, terutama sumber penghitungan 20%. Nanti kita usulkan bagaimana bendahara negara bisa menjaga APBN tetap berkelanjutan dan kredibel di masa depan agar tetap eksis. “Nanti kami juga akan informasikan kepada Panitia Legislatif APBN apa yang akan kami usulkan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah pun menyambut positif permintaan Sri Mulyani. Ia mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk menyusun kembali ketentuan wajib belanja agar bisa dibahas di lembaga legislatif (legislatif).
“Bangar akan bertugas menulis surat kepada pimpinan DPR agar pimpinan DPR meneruskannya ke Beleg untuk melakukan revisi UU Pendidikan.” Karena berbagai hal telah kami terima dari keahlian DPR, antara lain sekolah kedinasan, Diklat dll. , akademi kepolisian, akademi militer, yang harusnya masuk dalam anggaran pendidikan,” katanya.
Tonton juga videonya: Sri Mulyani Sebut Makanan Bergizi Gratis Masuk APBN 2025 Anggaran Rp 71 Triliun
(bantuan/rd)