Jakarta –
Read More : PPATK Ungkap 3 Juta Warga RI Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 600 T
Menteri Keuangan Sri Muliani Indrawati mengatakan tarif pajak di Indonesia bisa dinaikkan melalui sistem perpajakan baru, khususnya Core Tax Administration System (CDAS). Sistem perpajakan digital ini diharapkan dapat meningkatkan tarif pajak menjadi 1,5%.
Kantor pajak akan memiliki data yang dapat diandalkan untuk pemantauan pajak melalui sistem ini. Terakhir, masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan karena semua data mudah diakses. Kemungkinan penghindaran pajak diyakini bisa dikurangi.
“DJP akan memiliki data yang lebih andal, integrasi jaringan, dan mampu mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan dan data,” kata Presiden di gedung tersebut. Hal ini akan meningkatkan kepatuhan dan kepatuhan wajib pajak.” , Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Terakhir, pemerintah juga diperkirakan akan menaikkan tarif pajak Indonesia. Sejauh ini, sebagai negara besar, tarif pajak di Indonesia masih rendah, dengan penerimaan pajak hanya menyumbang 10% dari PDB selama satu dekade terakhir. Saat ini tarif pajak diyakini bisa dinaikkan sebesar 1,5% dengan perbaikan penerapan CTAS.
“Sistem ini akan dengan mudah meningkatkan tarif pajak terhadap penerimaan pajak nasional. “Kami mencoba memperbaiki pemerintahan ini, dan dengan memperbaiki sistemnya, kami dapat meningkatkan tarif pajak menjadi 1,5% dari PDB.”
Namun, perbaikan peraturan dan kebijakan akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan tarif pajak Indonesia. Menurutnya, banyak peraturan di Indonesia yang pasti bisa meningkatkan pajak.
Sri Muliani mengatakan tarif pajak di Indonesia bisa naik hingga 5% jika ada perbaikan regulasi dan inti sistem perpajakan berjalan dengan baik.
“Sistem teknologi dapat berkontribusi hingga 1,5% PDB dan 3,5% PDB melalui perbaikan kebijakan dan regulasi,” kata Mulyani. Jadi potensi produksinya mungkin 5% dari total nilai.
Sri Muliani memaparkan inti sistem perpajakan di hadapan Presiden Joko Widodo. Lantas, apakah Jokowi mengincar sistem perpajakan baru untuk menaikkan tarif pajak?
Sri Muliani mengatakan Jokowi tidak punya tujuan. Namun, petinggi Indonesia bersikeras bahwa Indonesia harus menaikkan tarif pajaknya karena nilainya jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara lain.
Sri Molani berkata: “Jika Anda (menargetkan) Anda mengatakan Indonesia harus menaikkan tarif pajak. Karena dibandingkan negara lain, negara maju, ASEAN, kita harus meningkatkannya. (p/rd)