Jakarta –

Read More : Banyak yang Ngeluh Coretax Sulit Diakses, Dirjen Pajak Beberkan Akar Masalahnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBND).

Anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah dari APBD berupa dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawasl). Dalam pemaparannya, realisasi APBD kota dalam bentuk hibah hingga 23 Agustus 2024 mencapai 97%.

“Dari daerah yang mampu membiayai pilkada Rp37,52 triliun. (Pelaksanaan) Hibah APBD diberikan kepada KPU dan Bawaslu sebesar Rp36,61 miliar untuk menyelenggarakan pilkada di seluruh daerah,” kata Sri Mulyani dalam pertemuan dengan Pengurus IV DPD RI, Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/02/2024).

Meski beberapa daerah memiliki keterbatasan anggaran, namun bantuan akan diberikan oleh pemerintah pusat. Bentuknya adalah Transfer ke Daerah (TKD) Disadap, Skema Setoran Perbendaharaan Pertama (TDF) senilai Rp67,9 miliar untuk 12 daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp555,4 miliar untuk 56 pemda, dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp180,6 miliar. 24 wilayah.

“Ada daerah yang masih kendala dalam menerima iuran sehingga membayar melalui hibah, yang sebenarnya merupakan dana TDF dari DBH yang dibayarkan dengan surat berharga,” jelasnya.

Dengan persiapan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, mereka akan terus menjamin kelancaran penyelenggaraan pilkada tahun ini.

Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terus memantau dan memastikan Pilkada tetap terselenggara tepat waktu dengan kondisi anggaran yang tersedia, ujarnya. (apa saja/hernia)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *