Jakarta –
Read More : Gibran Buka Suara soal Stok Beras Tembus 3,9 Juta Ton
Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai proses reformasi di Kementerian Keuangan. Hal tersebut salah satunya terkait nilai tunjangan kinerja (token).
Sri Mulyani juga mengatakan, sebelum menjabat di pemerintahan, ia pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEBUI). Saat itu, ia mengaku kaget melihat gaji peneliti lebih mahal dibandingkan di Direktorat Jenderal Pajak.
Shri Mulyani pada acara pembukaan biografi resmi Sh. Sri Mulyani Indrawati TIDAK Berreformasi dengan Hati, di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
“Bagi peneliti, tidak sulit yang satu dan yang lain mudah. Tapi ya kalau itu tercapai, Direktorat Pajak yang bertanggung jawab menentukan republik ini,” lanjutnya.
Oleh karena itu, ketika masuk pemerintahan, ia mendapat usulan reformasi. Siapkan setidaknya tiga skenario kenaikan upah dengan harapan mengurangi korupsi dan menjaga keseimbangan. Disarankan peningkatan 30%, 40%, 60%.
“Seperti yang saya lihat, kenaikannya 30%, 40%, 60%. Waktu itu nominalnya awal, kalau naik gajinya berapa? , Saya tidak pernah bisa meminta mereka bekerja keras, gajinya belum mencapai dua minggu, ”ujarnya.
Karena itu, ada opsi untuk meningkatkan pertumbuhan. Namun kali ini bukan dari gaji, melainkan dari tukin. Saat itu ada opsi kenaikan 100%, 200%, bahkan 300%. Shri Mulyani juga memilih kenaikan 300%.
“Tetapi intinya adalah, jika mereka bekerja, mereka belum merasa damai, mereka berpikir anak-anak mereka kurang bersekolah, dan sebagainya, Anda tidak bisa mengharapkan mereka benar. juga korup,” ujarnya.
Makanya kita bilang itu syarat perlu, tapi belum cukup. Jadi diselesaikan sambil kita tingkatkan kerja, kinerja, pengendaliannya, dan sebagainya, ya semua dilakukan satu per satu katanya.
Namun keputusan ini juga menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat karena menyangkut uang rakyat. Ada pula kekhawatiran apakah hal ini justru akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Padahal, menurut dia, jumlah tersebut sudah dianggarkan masing-masing kementerian dalam bentuk dana rapat dan rapat. Oleh karena itu, sebelumnya para PNS ini memanfaatkan perjalanan atau pertemuan resminya untuk mendapatkan penghasilan yang banyak.
“Jadi yang terjadi dia pura-pura melakukan sesuatu untuk dapat gaji sebesar itu, lalu dia ambil amplopnya, pura-pura pergi. Saya kira pejabatnya harus sopan dan hormat. Kalau gajinya biasa saja, kelakuannya akan seperti itu. juga..normal kalau kita suka supir taksi kan?
Hal inilah yang seolah menciptakan budaya berpura-pura sedang dalam perjalanan bisnis hingga pertemuan luar kota hanya untuk mendapatkan bayaran. Oleh karena itu, lahirlah ide membuat tukin.
“Jadi kalau dulu yang namanya gaji pokok belum ditetapkan. Makanya, birokrasinya tidak bisa diharapkan normal. Karena dulu gajinya normal-normal saja,” ungkapnya. (shc/fdl)