Jakarta –

Read More : Miniso Pink Buka di Trans Studio Mall Cibubur!

Menteri Keuangan Sri Muliani Indrawati memperlihatkan suasana pertemuan internal Kabinet Indonesia Progresif dan Presiden Joko Widodo (Yokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Rapat internal Rabu lalu membahas sistem perpajakan baru atau Basic Tax Administration System (CATS).

Sri Muliani mengatakan penerapan pajak dasar merupakan bentuk transformasi Direktorat Jenderal Pajak dengan memanfaatkan teknologi digital dan pengelolaan data untuk melengkapi reformasi organisasi, sumber daya manusia, proses bisnis, dan regulasi.

“Ini adalah suatu keniscayaan, keharusan dan kebutuhan untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan sukarela.” Pajak yang kuat menunjang dan menunjang pembangunan berkelanjutan serta tercapainya pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia,” kata Sri Muljani, Kamis (1/8/2024) dari akun Instagram @smindravati.

Menurut Sri Mulian, penerapan pajak dasar ini sejalan dengan Perpres 40 Tahun 2018. Ada 9 tujuan utama perpajakan dalam keputusan tersebut, berikut daftarnya: Otomatisasi dan digitalisasi pelayanan administrasi perpajakan mulai dari pendaftaran, perpanjangan, pembayaran, pelaporan, layanan wajib pajak, pihak ketiga dan berbagi data tinjauan kepatuhan berbasis risiko yang diperoleh wajib pajak, informasi bisnis, pengelolaan akun wajib pajak terdiri dari 3 modul yaitu sistem akuntansi pendapatan, profil wajib pajak, transparansi akun wajib pajak untuk melihat semua transaksi yang akan dilakukan segalanya lebih mudah, layanan perpajakan cepat, dapat diakses secara real time. Pemantauan dan penegakan hukum yang lebih adil bagi wajib pajak (valid dan terintegrasi) dan memperluas integrasi online data pihak ketiga untuk pengambilan keputusan yang lebih akurat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *