Jakarta –

Read More : Anti Boncos! Ini Tips Solo Rank Mobile Legends

Pemerintah dan DPR menyepakati belanja negara pada tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar 8,9% dibandingkan APBN 2024.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berbicara pada acara penyerahan Daftar Isian Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 dan Buku Peruntukan Transfer (RDA) Tahun Anggaran 2025 di Istana Negara, Jakarta, Selasa. (10/12/2024).

Sri Mulyani mengatakan APBN 2025 direncanakan defisit Rp616,2 triliun atau 2,53% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Oleh karena itu, Shri Mulyani mengatakan APBN tahun 2025 akan dikelola secara cermat dengan menerapkan strategi pendanaan anggaran yang efisien dan terukur. Salah satu cara untuk membiayai anggaran adalah dengan penarikan utang.

Termasuk penggunaan dan pengelolaan cash buffer dan fungsi treasury yang semakin dinamis seiring dengan perkembangan sektor keuangan, ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan APBN sebesar Rp3.621,3 triliun akan dialokasikan pada belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp2.701,4 triliun yang ditujukan untuk mendorong program prioritas pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, energi, dan perumahan.

Selain itu, dana transfer ke daerah yang dialokasikan sebesar Rp919,9 triliun ditujukan untuk mendukung dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan inklusif.

Kemudian target pendapatan pemerintah tahun 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun. Pendapatan tersebut diperoleh dengan berupaya semaksimal mungkin menghimpun sumber penerimaan negara yang bersumber dari pajak, bea dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak.

Sebelumnya, Presiden Prabowo akan mengisi kekurangan APBN 2025 dengan pendanaan anggaran dari APBN. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025. RUU ini disiapkan pada masa terakhir masa hidup Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan tersebut masih diteken Jokowi pada 17 Oktober 2024, 3 hari sebelum pergantian pemerintahan.

Pembiayaan anggaran terbesar akan mencakup pembatalan utang senilai Rp775.867.469.094.000. Lalu ada juga pembiayaan investasi negatif Rp154.501.300.000.000,00.

Kemudian memberikan pinjaman dikurangi Rp 5.442.108.851.000 dan pembiayaan lainnya Rp 262.000.000.000.

Pasal 24 menjelaskan, apabila defisit anggaran diperkirakan melebihi target yang ditetapkan dalam APBN, Pemerintah dapat menggunakan uang SAL, mengambil pinjaman tunai, menerbitkan SBN, dan/atau menggunakan saldo kas Penduduk. . Badan Pelayanan sebagai pendanaan tambahan.

“Ada ketentuan tambahan mengenai perkiraan kekurangan yang melebihi target, serta penggunaan dana SAL, penarikan Pinjaman Tunai, SBN dan/atau saldo kas Badan Layanan Umum sebagai tambahan pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Diatur oleh Menteri. Hal itu tertuang dalam ayat 4 Pasal 24 Peraturan Keuangan.

Tonton juga video: Maruarar temui Sri Mulyani, bahas anggaran 3 juta rumah

(rd/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *