Jakarta –

Dewan KPU punya fasilitas mobil mewah. Mahfud MD mengungkap penggunaan tiga mobil mewah tersebut sebagai mobil dinas dan izin maskapai penerbangan.

Ketua KPU Mohammad Afifuddin membantah kabar yang menyebutkan ketiga kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas.

“Iya, mobil dinas pasti ada dua, hanya mobil lama saja yang tidak dipakai,” kata Afif di kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/7).

Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernard Dermawan mengatakan, fasilitas mobil yang diberikan kepada anggota dewan KPU adalah mobil sewaan.

“Mobil sewaan untuk pelayanan komisaris ada dua, yaitu Alphard dan Palisade,” kata Bernard.

Belum diketahui apakah Alphard yang digunakan para anggota dewan merupakan generasi baru dengan teknologi hybrid. Saat ini Toyota hanya menjual Alphard dengan mesin bensin 2.500 cc dan mesin hybrid 2.500 cc.

Mobil boks mewah ini ditujukan untuk pasar reli di Indonesia. Sebelum masuk ke hybrid, Alphard dijual dalam beberapa varian antara lain 2.5 X, 2.5 G, dan 3.5 Q.

Toyota Alphard 2.494 cc menggunakan mesin 2AR-FE, empat silinder segaris, 16 katup DOHC dual VVT-i. Di atas kertas, mesinnya mampu menghasilkan tenaga maksimal 180 PS pada 6.000 rpm dan torsi 234 Nm pada 4.100 rpm. Karakteristik tenaga dan torsi disediakan oleh transmisi otomatis FF-2 WD CVT.

Sedangkan Alphard 3.5Q 2GR-FKS menggunakan mesin lebih besar berkapasitas 3.500 cc yang mampu menghasilkan tenaga 300 PS pada 6.200 rpm dan torsi 36,8 pada 4.700 rpm. Tenaganya disalurkan melalui otomatis 8 percepatan.

Mobil mewah kedua yang disewakan untuk anggota dewan KPU adalah Hyundai Palisade. SUV kering siap melakukan perjalanan.

Hyundai Palisade juga mengandalkan mesin diesel 4 silinder segaris R.2.2 L CRDI dengan e-VGT yang didukung transmisi otomatis 8 percepatan. Mesinnya mampu menghasilkan torsi maksimal 200PS / 3.800rpm 440Nm pada 1.750-2.750rpm.

Mobil dinas sedang dalam perjalanan

Sebelumnya, Mahfud MD sempat membeberkan pengunduran diri Ketua KPU Hasim Asyari yang tersangkut kasus korupsi. Mahfoud menilai KPU tidak layak menjadi penyelenggara pilkada.

Hal itu diungkapkan Mahfud di akun X miliknya @mohmahfudmd saat dilihat, Senin (8/7). Pertama, dia mengkritisi keputusan Komisi Pemilihan Umum (DKPP) yang memecat Hasim.

Pasca keputusan DKPP yang memberhentikan Ketua KPU Hasim Asyari, ada kabar mengejutkan berikut ini. Menurut sumber obrolan podcast Abraham Samad Speak UP, masing-masing Komisioner KPU menggunakan 3 mobil dinas mewah. Jet charter (untuk keperluan resmi) juga “terlalu banyak dan itu kotor (maaf). Dan fasilitas lainnya jika Anda pergi ke daerah tersebut. DPR dan pemerintah harus bertindak, jangan diam,” tulis Mahfoud.

Simak Video “Kehidupan Mewah Komisioner KPU, Panitia II Kaji Anggaran” (belakang/din)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *