Jakarta –
Bahkan setelah Jokowi pensiun dari kursi kepresidenan, ia akan memiliki mobil dinas dan sopir. Simak mobil dinas calon pensiunan presiden.
Pensiunan presiden dan wakil presiden masih mendapat mobil dinas. Fasilitas mobil dinas beserta pengemudinya tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administrasi Presiden dan Wakil Presiden serta Mantan Presiden dan Wakil Presiden.
Pasal 8 menjelaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden yang akan keluar akan diberikan rumah yang dilengkapi perabotan yang sesuai serta kendaraan dan sopir pemerintah.
Penyediaan kendaraan dinas ini bukan tanpa alasan. Aturan tersebut menjelaskan bahwa mobil milik pemerintah beserta pengemudinya akan diberikan kepada mantan presiden dan wakil presiden dalam rangka memenuhi tugas sosial karena jabatan mantan presiden dan wakil presiden tersebut. Biaya perawatan kendaraan dan gaji pengemudi akan ditanggung pemerintah.
Bicara soal tipe, presiden dan wakil presiden yang sudah pensiun mendapatkan mobil yang sama dengan menteri dan pejabat setingkat. Ini adalah Toyota Crown 2.5 HV G-Executive dan tidak akan dijual untuk umum.
Mobil ini menggantikan sedan Toyota Crown Royal sejak 2019 dan digunakan oleh para menteri dan pejabat. Saat itu, anggaran APBN 2019 ditetapkan sebesar Rp152.540.300.000 untuk penyediaan mobil kepada menteri dan pejabat setingkat menteri.
Pemilihan mobil dinas baru akan dilakukan melalui mekanisme pelelangan umum dengan menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau sistem online. Prosesnya juga telah dibahas dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Terakhir, PT Astra International Tbk-TSO terpilih sebagai pemenang untuk memasok 101 unit kendaraan bekas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid untuk menteri, anggota kabinet, dan pejabat tinggi lainnya.
Kecuali ada pergantian di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, mobil berspesifikasi Toyota Crown 2.5 HV G-Executive akan tetap hadir bersama pejabat setingkat Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan Menteri.
Berdasarkan pemberitaan detikOto, mobil menteri ini dibanderol Rp 1,5 miliar. Harga ini sudah termasuk biaya pajak.
Dibalik mesinnya, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid memiliki kode mesin A25-FXS. Mesin Dynamic Force 2.487 cc menghasilkan tenaga 184 PS pada 6.000 rpm dan torsi puncak 221 Nm pada 3.800-5.400 rpm. Untuk tenaga listriknya, Toyota Crown menggunakan motor listrik yang menyemburkan tenaga 143 PS dan torsi 300 Nm sejak pedal gas diinjak. Menggunakan transmisi CVT yang dikontrol secara elektronik dan baterainya menggunakan jenis nickel-metal hydride (Ni-MH).
Sinergi motor listrik dan motor pembakaran melalui pengendalian HSD II yang efisien, mobil dengan radius putar 5,3 meter ini mencatatkan konsumsi bensin yang irit. Konsumsi bahan bakarnya berkisar 20,8 km/l menggunakan standar pengujian JC08. Selain lebih irit bahan bakar, Toyota Crown memiliki emisi yang lebih rendah, yakni ramah lingkungan sebesar 112,0 g/km.
Sedan ramah lingkungan ini berperalatan lengkap. SRS airbag di kursi pengemudi dan penumpang, lutut pengemudi, pengemudi dan penumpang serta tirai di kompartemen depan dan belakang, sasis TNGA diperkuat untuk mengurangi dampak dari berbagai tabrakan samping. Toyota Crown 2.5 HV dilengkapi dengan G-Executive dan Toyota Safety Sense 2.0. Simak video “Detik-detik Fortuner Tabrakan Pelat Polisi di Pintu Tol MBZ, Rupanya Mbelok Keluar Bahu Jalan” (Kering/Stick)