Jakarta –

Salah satu pendiri Sriwijaya Air terseret pusaran kasus korupsi di Bangka Belitung. Pria yang dimaksud adalah Hendry Lee.

Terkait hal tersebut, Hendry dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung pada Jumat, 26 April 2024. Namun, ia tak hadir karena sakit.

Kemudian pada Sabtu 27 April 2024, ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik ​​Kejagung mengolah alat bukti dan memeriksa 13 orang saksi.

Hendry disebut-sebut merupakan pihak independen dalam kasus korupsi TIN, yakni pemilik manfaat PT TIN. Ia disebut-sebut diduga bersama Fandi Lingga alias FL selaku PT Tin Marketing.

Di Sriwijaya Air sendiri, Hendry Lee direkrut menjadi komisi maskapai. Nama saudaranya Chandra Lee dan Yusril Ihza Mahendra masuk bagian komisi.

Hendry Lee dan Chandra Lee tercatat sebagai pendiri Sriwijaya Air Airlines. Ia mendirikan maskapai ini pada tahun 2000-an.

Selain Hendry dan Chandra, Johannes Benjamin dan Andy Halim juga merupakan pihak asli Sriwijaya Air. Meski niat menghentikan pesawat sudah ada sejak pertengahan tahun 2000-an, namun Hendry dan kawan-kawan baru bisa mendapatkan izin mengoperasikan pesawat tersebut pada 10 November 2003.

Hal ini disebabkan ketatnya persyaratan untuk mendarat di Indonesia. Salah satunya adalah kebutuhan untuk memiliki dan memiliki pesawat sendiri.

Maskapai yang dikelola Hendry Lee ini awalnya hanya memiliki satu pesawat Boeing 737-200 dan melayani rute Jakarta-Pangkal Pinang. (bicara/pelayan)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *